Visi PU-CSIRT adalah terwujudnya tata kelola keamanan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Pekerjaaan Umum sesuai dengan prinsip utama keamanan informasi, menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity) dan kerahasiaan (confidentiality) informasi.
Misi dari PU-CSIRT, yaitu:
Mencakup semua Unit Organisasi dan Unit Kerja/Balai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pendanaan PU-CSIRT bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pekerjaan Umum.
PU-CSIRT memiliki kewenangan secara administratif dengan konstituennya dalam penanganan gangguan keamanan informasi.