PU - CSIRT

  • Indonesia

Mengenai PU-CSIRT

1. Visi

Visi PU-CSIRT adalah terwujudnya tata kelola keamanan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Pekerjaaan Umum sesuai dengan prinsip utama keamanan informasi, menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity) dan kerahasiaan (confidentiality) informasi.

2. Misi

Misi dari PU-CSIRT, yaitu:

3. Konstituen

Mencakup semua Unit Organisasi dan Unit Kerja/Balai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

4. Sponsorship dan/atau Afiliasi

Pendanaan PU-CSIRT bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pekerjaan Umum.

5. Otoritas

PU-CSIRT memiliki kewenangan secara administratif dengan konstituennya dalam penanganan gangguan keamanan informasi.